Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum DPRD Kabupaten Malang

JDIH DPRD Kabupaten Malang merupakan suatu sistem yang menghimpun peraturan perundang-undangan berupa produk hukum daerah DPRD Kabupaten Malang dan bahan dokumentasi hukum lainnya di lingkup wilayah Pemerintahan Kabupaten Malang untuk memberikan pelayanan informasi hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. JDIH DPRD Kabupaten Malang merupakan sebuah sistem yang dirancang untuk melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kabupaten Malang, yaitu penyusunan dokumentasi dan informasi produk hukum DPRD Kota Kabupaten Malang, khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi DPRD Kabupaten Malang.

Latar Belakang Landasan Hukum, antara lain;

  1. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
  2. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum